BANDARLAMPUNG-Sebanyak 15 calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Provinsi Lampung, akhirnya dinyatakan lolos masuk Daftar Calon Sementara (DCS).
Ke-15 caleg itu dinyatakan sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan sempat tidak masuk DCS yang telah dirilis KPU Provinsi Lampung.
‘’Alhamdulillah 15 dari 16 caleg kita (PAN) sudah aman masuk ke DCS,’’ sebut Sekretaris DPW PAN Provinsi Lampung, Ahmad Iswan H Caya usai menghadiri sidang mediasi di Kantor Gakundu (Gabungan Penegakan Hukum), Senin (13/8).
Selain dari pihak KPU, dan Bawaslu, sidang mediasi dihadiri pula Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar. Sidang yang dimulai pukul 16.00 WIB berlangsung hingga menjelang magrib.
‘’Tentu ini didasarkan hak warga negara untuk dipilih, sementara ada kesalahpahaman administrasi, dan itulah yang dimediasikan pihak-pihak terkait termasuk Bawaslu,’’ sebut Iswan.
Karena memang sebelumnya DPW PAN telah mengajukan gugatan. Bawaslu dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku memberi kesempatan untuk memediasi masalah ini.
Apalagi atas masalah ini, dapil 2 Lampung Selatan sempat kosong calegnya di DCS, karena caleg perempuannya dinyatakan TMS.
TERBANYAK HANURA DAN BERKARYA
Sementara KPU Pusat merilis data bacaleg TMS dalam DCS. KPU mengatakan salah satu penyebab TMS terkait keterwakilan perempuan.
“Banyak juga yang kemudian perempuannya yang TMS, karena perempuan kita coret maka berpengaruh keterwakilan 30 persen perempuan di dapil tersebut,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/8).
Ilham mengatakan kurangnya satu perempuan dalam satu dapil, menyebabkan satu dapil tersebut dinyatakan TMS. Hal inilah yang menjadi alasan banyaknya dapil parpol yang gugur.
“Termasuk di dapil itu kita TMS kan, itu yang membuat partai kehilangan dapilnya. karena persoalan tadi (keterwakilan 30 persen perempuan dalam dapil),” kata Ilham.
Ilham mengatakan hal lain yang menjadi sebab bacaleg TMS dalam DCS yaitu permasalahan dokumen persyaratan. Namun Ilham mengatakan tidak ada permasalahan terkait napi korupsi dalam bacaleg TMS kali ini.
“Ijazahnya bermasalah, kemudian macem-macem lah dokumen yang membuat syaratnya tidak terpenuhi. Napi korupsi sudah pas perbaikan kemarin, sudah enggak ada (TMS terkait eks napi korupsi),” tuturnya.
Ilham mengatakan terdapat tiga parpol yang seluruh bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat.
“Kita sudah punya data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Partai yang tidak ada TMS itu PKB, NasDem dan PBB, TMS,” ujar Ilham.
Sedangkan untuk parpol lain, terdapat beberapa bacaleg yang dinyatakan TMS. Ilham mengatakan partai terbanyak dengan jumlah bacaleg TMS yaitu Hanura dan Berkarya.
“Yang lain TMS, Golkar ada 1, PPP ada 1, Demokrat ada 3, Hanura 167 dan Berkarya 141, itu paling banyak,” tuturnya.
(ron/dwia/dnu/DTK)




