KEPRI– Giliran Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Juga diamankan sejumlah orang lainnya, dan uang SGD 6.000.
KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi. Kepada wartawan, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7) membenarkan hal itu.
“Ada enam orang yang diamankan. Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata Febri Diansyah.
Enam orang yang diamankan, selain gubernur, juga kepala dinas, kepala bidang, PNS dan pihak swasta. Mereka dibawa ke Polres Tanjungpinang.
Seperti diketahui, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Febri Diansyah melanjutkan, memang ada duit dalam pecahan dolar Singapura yang diamankan. “Uang SGD 6.000,” sebutnya lugas.
Apa reaksi Partai NasDem atas diamankannya Nurdin Basirun yang merupakan Ketua DPW NasDem Kepri?
‘’Pemecatan, itu perintah langsung ketua umum. Ya kita pecat,” kata Sekjen NasDem Johnny G Plate, Rabu (10/7) malam tadi.
NasDem, katanya tidak akan memberi toleransi terhadap tiga hal, yakni kejahatan korupsi, narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak.
‘’Bukan untuk kasus ini (Nurdin Basirun) saja. Supaya kader memahami betul, Nasdem tidak main-main. Kami sungguh-sungguh menciptakan kader berintegritas,’’ tegasnya. (*/net)





