BLAMBANGANUMPU- Bhakti Sosial Sunatan Massal yang dilaksanakan di wilayah Gunung Labuhan bertempat di kampung Bengkulu dihadiri masyarakat, para tokoh, camat dan uns muspida.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya
dalam sambutannya atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan memberikan penghargaan dan menyambut positif atas diadakannya kegiatan bakti sosial khitanan massal gratis untuk masyarakat ..
“Saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Camat Gunung Labuhan, UPT Puskesmas Gunung Labuhan, serta semua pihak yang telah berkontribusi sehingga sunatan massal ini dapat dilaksanakan,” sebutnya.
Besar harapannya, Dinas Kesehatan dan Puskesmas UPT menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM kesehatan, baik itu dokter, bidan, perawat maupun tenaga kesehatan lainnya.
Dengan hal tersebut dapat mendukung kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan tingkat pertama, yang mendukung untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Tentu, lanjut bupati, mampu menjadi ujung tombak dalam mewujudkan tercapainya keberhasilan pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan, dan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam upaya menghasilkan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas untuk mendukung tercapinya visi pembangunan kesehatan.
Sebagaimana diketahui dan pahami bersama, bahwa khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama yang kita yakini dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. “Menurut pandangan agama, fungsi khitanan adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sah-nya ibadah,” ulasnya.
Menurut bupati, disampaikan oleh para ahli kedokteran bahwa khitan memiliki manfaat yang sangat penting bagi kesehatan, karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, bakteri, dan lain-lain yang dapat membahayakan kesehatan. Oleh karena itu khitan menjadi wajib hukumnya, karena pandangan agama juga medis, sama-sama memiliki manfaat yang positif dan sangat mempengaruhi kesehatan. (lemah)






