BLAMBANGAN UMPU – Sekretaris Inspektorat Kabupaten Waykanan menegaskan Desa Lebunglawe Kecamatan Buay Bahuga, banyak masalah.
Terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Lebunglawe, pihak inspektorat sudah mengkonfirmasi kepala kmpung tersebut.
‘Tapi kalau untuk turun melakukan peninjauan ke lokasi, kami masih menunggu surat dari pimpinan, yang dalam hal ini bupati, minimal dari sekda,” kata Falahudin, Si.Kom selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Waykanan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (05/09/2019).
Pihak Inspektorat, katanya, sudah beberapa kali memeriksa Kampung Lebunglawe, memang banyak masalah. “Tapi kalau mengenai hal ini kami belum bisa mengatakan benar atau salahnya,” tegasnya.
Lebih lanjut Falahudin menjelaskan, mengenai papan informasi itu wajib untuk dipasang, sejak 0%, karena ADD itu swakelola. Artinya masyarakat yang mengelola, masyarakat yang wajib mengetahui secara transparansi.
“Itu karena papan informasi bagian dari RAPBD maupun RAPBKam, jika telah selesai maka akan ada papan nomenklaturnya,” sebutnya lagi.
Ketika ditanya tentang jenis batu apa yang harus dimasukkan ke dalam adukan rabat beton, dirinya tidak mengetahuinya secara pasti.
” Kalau soal itu, inspektorat biasanya mengajak konsultan atau dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) saat mengecek pekerjaan,” pungkaanya. (wan)
Dikirim dari Yahoo Mail di Android





