Mobil Dufi Ditemukan di Lampura

JAKARTA – Mobil milik korban pembunuhan sadis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ditemukan di depan sebuah gudang di Lampung Utara (Lampura), Provinsi Lampung. Mobil ditemukan setelah ada laporan dari warga.

“Pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 sekitar pukul 17.00 WIB salah seorang warga bernama Eko melaporkan ke Mapolres Lampung Utara terkait adanya mobil Innova warna putih yang terparkir sejak Pukul 10.00 WIB tanpa menggunakan plat, baik di depan maupun belakang mobil tersebut. Lokasi temuan di depan gudang manisan milik Eko sejak pukul 10.00 WIB,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11).

Dedi mengatakan, saat Eko tidak mengetahui siapa yang memarkir mobil putih itu. Kata Dedi, mobil tersebut menghalangi akses pintu masuk gudang.

“Mobil tersebut menghalangi akses pintu gudang milik yang bersangkutan (Eko),” ujar dia.

Eko kemudian segera melapor ke Mapolres Lampura. Laporan Eko kemudian ditindaklanjuti dan ditemukan keberadaannya di depan Gudang Manisan di Desa Candi Mas, Abung Selatan, Lampura.

“Setelah mendapatkan laporan, dengan segera Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, Piket SPKT beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi Lokasi dimaksud selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian,” jelasnya.

Diketahui, mobil Innova berkelir putih itu merupakan kendaraan milik Dufi yang dibunuh dan ditemukan di dalam drum pada 18 November lalu. Mobil ini diduga digunakan untuk mengangkut mayat Dufi dari rumah kontrakan pelaku Nurhadi dan Sari ke dalam drum di kawasan Industri Kembang Kuning, Kelapa Nunggal, Bogor.

Dedi mengatakan di dalam mobil tersebut ditemukan bercak darah. “Kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung (Masih DPO). Hasil pengecekan terhadap bagasi mobil tersebut ditemukan bercak darah,” kata Dedi.

Dua pelaku pembunuhan Dufi  pun telah ditangkap polisi. Dua pelaku yang ditangkap yakni Nurhadi dan Sari. Keduanya merupakan suami istri.

Nurhadi dan istri ditangkap tim Subdirektorat Resmob Direktoat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen, AKP Rovan Richard Mahenu, dan AKP Resa D Marasabessy, di dekat tempat cucian motor Omen di wilayah Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 20 November 2018 pukul 14.30 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis  saat itu membenarkan penangkapan pelaku saat dimintai konfirmasi.

Penangkapan dilakukan siang. Pelaku menemukan sejumlah barang milik korban yang dibawa pelaku, seperti handphone. Pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Pelaku ditangkap saat sedang menyeduh kopi di belakang cucian motor Omen. Pelaku tak berkutik saat langsung diamankan ke dalam mobil polisi.

Penangkapan terbilang cepat. Pelaku yang tengah duduk sambil menyeduh kopi langsung diciduk oleh polisi. Pelaku langsung diamankan ke dalam mobil.

“Cepat sekali penangkapannya, polisi langsung membawa pelaku ke dalam mobilnya,” kata salah satu petugas cucian motor, Dede, 38, Rabu 21 November 2018.

Dede menambahkan, pelaku baru sekali cuci sepeda motornya di tempat itu. Setelah sepeda motornya ditangani, pelaku menyeduh kopi di ruang tunggu.

“Tiba-tiba langsung ditangkap tanpa ada kecurigaan sebelumnya,” ujar Dede.

Pelaku lain juga berhasil  ditangkap di kampung halamannya di Sukabumi. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan ini. “Iya, ada penangkapan pelaku ketiga di Sukabumi,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Minggu (25/11).

Pelaku ini ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor di Kampung Cilalay Bodas, Desa Sinarsari, Kecamatan Jampang Surade, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (23/11).

Pelaku ini diketahui bernama Dasep alias Yudi yang sempat melarikan diri ke Bantargebang kemudian ke kampung halamannya.

Ia memiliki peran membantu membuang mayat almarhum Dufi menggunakan drum plastik. Sementara iti dikabarkan bahwa pihak kepolisian masih mencari pelaku lainnya terkait kasus ini.

Dufi diketahui pamit dari rumah di Gading Serpong, Tangerang, pada Jumat (16/11) pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, Dufi mengabari istrinya, Bayu Yuniarti, sudah berada di Stasiun Rawa Buntu.

Tap,i setelah itu, Dufi, yang mengaku hendak ke kantor TV Muhammadiyah di Menteng, Jakpus, tak lagi mengirim kabar. Pesan WhatsApp istrinya pada Jumat (16/11) sore tidak sampai.

Dua hari tanpa kabar, keluarga Dufi dikagetkan oleh penemuan mayat di dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11), sekitar pukul 06.00 WIB.

Jasad Dufi dibawa ke RS Polri, sedangkan personel Polsek Klapanunggal mendatangi rumah duka korban. Dari situ, keluarga menuju RS Polri untuk memastikan bahwa korban yang mayatnya ditemukan dalam drum di Bogor benar-benar Dufi.

Sedangkan dari hasil autopsi, ditemukan luka senjata tajam di tubuh Dufi. “Ditemukan pada leher, punggung, dan dada,” ujar Kepala Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo.

Dufi dibunuh pada Sabtu (17/11) di sebuah kontrakan di Desa Bojongkulur, Kampung Bubulak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (jbr/fdn/idn/dtk/net/rnn)

About Redaksi

jurnalistik
View all posts by Redaksi →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *