BLAMBANGAN UMPU-Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Buay Bahuga disinyalir memalsukan tanda tangan Ketua Komite saat pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dugaan itu berdasarkan keterangan Ketua Komite SMP Negeri tersebut, Musa saat ditemui di kediamannya, Senin (9/9/2019). Menurut Musa, setiap kali pencairan BOS dirinya selaku komite tidak pernah diminta untuk menandatangani berkas apapun.
Pengakuannya, cap (stempel) ketua komite diambil oleh kepala sekolah. “Ketika saya pertanyakan pada kepsek, soal selama kepsek menjabat, saya tidak pernah dipanggil untuk diminta tanda tangan, ia dengan gamlang bilang belum diperlukan,” ceritanya.
Yang mengejutkan, kepsek malah menyebut nama bupati. “Ya, selama Pak Bupati dijabat Adipati, tanda tangan itu tidak dipakai,” tiru Musa.
Lebih jauh Musa mengaku pernah melaporkan kepada Usman Karim sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan, namun kadis mengucapkan terima kasih.
“Semoga ke depannya akan lebih baik,” ungkap kadis seperti diceritakan Musa.
Ketika ditemui di sekolah, Selasa (10/09/2019), Rostinaja SPd selaku kepala SMPN 1 Buay Bahuga tidak ada di tempat. Saat dihubungi melalui telepon seluler miliknya, Rostinaja membenarkan Ketua Komite di SMP Negeri tersebut adalah Musa.
Saat ditanya, tentang apakah setiap pencairan dana BOS Komite memiliki wewenang untuk menanda tangani berkas, ia terkesan berkilah bahwa dirinya masih di jalan sehingga suara kurang jelas.
Di lain pihak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Way Kanan, Usman Karim, ketika diminta tanggapannya, menjelaskan belum mengetahui jika ada tanda-tangan Ketua Komite pada pencairan dana BOS, tetapi kalau untuk penyusunan Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RABS) itu benar ada tanda-tangan pada berkas.
“Kalau masalah tanda-tangan Komite itu sudah diatur oleh Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor : 75 tahun 2016, biar lebih jelas lihat di geogle,” kata Usman Karim.
“Jadi tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Komite. Begitu pula stemple milik Komite, seharusnya yang pegang itu ya Komite, mengapa diberikan pada Kepsek,” tegasnya.
(WAN/AD)





