BLAMBANGAN UMPU-Beralasan hasil musyawarah dengan komite, pihak SMP 1 Muhammadiyah Purwo Agung, Kecamatan Negara Batin, diduga melakukan pungutan liar (pungli) pada wali murid.
Dari keterangan Sunarsih (49), wali murid siswi kelas III, ditemui di seputaran sekolah, tempo hari mengatakan, pada kelas I (ajaran 2017/2018), putrinya meminta bayaran Rp150 ribu, untuk biaya operasional sekolah. Saat kelas II (ajaran 2018/2019) dikenakan biaya komputer sebesar Rp438 ribu dan kelas III (ajaran 2019/2020) membutuhkan Rp300 ribu untuk pembelian komputer dan pembangunan masjid.
Sementara saat disambangi di sekolah, Senin (30/09/2019), Abidin selaku kepala sekolah (kepsek) yang didampingi wakilnya, menjelaskan bahwa pungutan itu merupakan hasil pertemuan ketua komite.
Dengan program kehadiran Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
pada tahun ajaran 2018/2019 setiap siswa dikenakan biaya Rp400 ribu. Jumlah siswa keseluruhan ada 80 orang. Maka dari dana tersebut,
mendapatkan 9 komputer dan satu server.
“Setiap tahun mengajar 2019/2020 setiap siswa hanya membutuhkan Rp250 ribu. Namun karena pembangunan masjid di sekolah, sehingga siswa berinisiatif untuk menyumbang sebesar Rp50 ribu, total semuanya Rp300 ribu, ” papar kepsek.
Terkait bantuan pembangunan gedung laboratorium, dia mengatakan bahwa jumlah pagu anggaran Rp342 juta, untuk kusen berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS), kayu kelas dua dan Kayu Akasia termasuk katagori kelas dua, sehingga juga lantai rabat memang tidak ada pondasi. Selain bangunan gedung laboratorium, juga pengadaan pengadaan mebeleir.
Kepsek mengakui jika tidak terpasang papan informasi pembangunan, itu hal yang salah, namun bukan karena sengaja. “Tetapi sampa ini belum selesai,” tutupnya.
Padahal jika memacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga harus membahas tentang sekolah tidak boleh melakukan pungutan untuk orang tua siswa atau peserta didik.
“Tidak bisa menarik pungutan dengan alasan apa pun, termasuk pengadaan komputer untuk pelaksanaan UNBK. Karena harus menjadi tanggung jawab pemerintah untuk penyelenggaraan UNBK.”(ADM)




