21 Hektar Kawasan TNBBS Dapat Izin Pemanfaatan

LIWA-Masyarakat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang saat ini menyerahkan hidup dari hasil kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), bisa menarik nafas dengan lega.
Pasalnya Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem menerapkan terobosan baru agar kawasan TNBBS yang telah digunakan sebagai kawasan perkebunan oleh warga, tetap dapat dimanfaatkan, namun keasrian hutan tetap dapat terpeliharan, melalui program Kemitraan Konservasi.
Melalui program Kemitraan Konservasi ini, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, memberikan izin pengelolaan lahan bagi masyarakat yang berkebun di kawasan TNBBS.
Lebih dari 21 ribu kawasan TNBBS yang sudah mendapatkan izin pengelolaan selama lima tahun. Puluhan ribu hektar yang sudah diizinkan dikelola oleh masyarakat ini diterbitkan di Kecamatan Lumbok Seminung, Sekincau, Suoh, dan Way Tenong.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno, saat menjadi pembicara pada kegiatan Lokakarya Konservasi dan Peringatan Hari Lingkungan Hidup, di Kebun Raya Liwa, mengatakan, sangat perlu ada pertambahan dari hasil program kemitraan tersebut.
Masyarakat sebagai penerima manfaat dari hutan tersebut, harus memiliki komitmen yang tinggi untuk hutan. Komitmen ini harus diselesaikan dengan kegiatan penanaman tanaman-yang dapat memulihkan fungsi hutan.
“Wajib juga ikut melindungi satwa liar (yang ada di kawasan TNBBS. Red),” tutur Wiratno dihadapan ribuan masyarakat yang berkebun di kawasan TNBBS.
Dikatakannya lebih lanjut, pihaknya tidak ingin melihat praktik-praktik pemasangan perangkap yang bisa menyelamatkan bukan hanya untuk manusia, melainkan juga konservasi yang ada di TNBBS.
“Satwa itu diciptakan tuhan tentu ada juga Manfaatnya. Jangan sampai seperti kejadian kemarin, ada harimau yang mengeluarkan jerat masyarakat dan butuh ganti karena sudah membusuk, ”tutur Wiratno.
Menurut dia, pemerintah melalui Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem akan terus memberikan izin bagi masyarakat yang telah terlanjur berkebun di kawasan TNBBS dengan kriteria khusus. Sangat memungkinkan izin lahan akan diperpanjang jika masyarakat dengan persyaratan yang sudah ditentukan pada program kemitraan dukungan.
Lebih lanjut Wiratno berharap, agar kawasan ini juga lebih diarahkan pada pariwisata. Insinyur asal Tulung Agung ini mencontohkan ada dua desa yang memanfaatkan lokasi wisata di kawasan Hutan TNBBS dan saat ini sedang mendapatkan Rp10 miliar lebih setiap kunjungan.
Hal tersebut menurut dia, dapat juga dilakukan di Lambar, sebelum Lambar merupakan daerah yang sangat kaya akan potensi wisata, mulai dari air terjun, udara panas, serta potensi wisata lainnya. (vic)

About Redaksi

jurnalistik
View all posts by Redaksi →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *