12 Kabupate/Kota di Lampung Diizinkan Sekolah Tatap Muka

JAKARTA -Pemerintah pusat telah mengizinkan sekolah tatap muka di 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kedua belas kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, Pesawaran  Mesuji, dan  Kota Bandar Lampung.

Kedua belas kabupaten/kota di Lampung itu termasuk dalam 163 daerah yang diizinkan sekolah tatap muka. “Ada 163 zona kuning yang kiranya bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka. Tetapi, sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Menteri nanti bisa menjelaskan secara detail polanya hampir sama dengan zona hijau,’’ sebut Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo seperti dikutip dari detik.com, kemarin.

Artinya, lanjut Doni, keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah, para bupati, para wali kota, dan juga gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing.

Doni mengingatkan, ada sejumlah tahapan jika sekolah tatap muka kembali dilakukan di daerah zona kuning Corona.

“Beberapa daerah telah mencoba melakukan kegiatan tatap muka dalam hal prakondisi dan simulasi, kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga, ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik,” ujar dia.

Doni mengatakan, selama pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran via online, ditemukan sejumlah masalah di masyarakat. Selain itu, Doni juga menyadari bahwa pembukaan sekolah tatap muka di zona kuning juga tetap bakal menuai masalah.

“Oleh karenanya, kedua permasalahan ini harus mampu kita carikan solusi terbaik sehingga anak-anak kita harus aman dalam mengikuti kegiatan, tetapi juga anak-anak kita tetap mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelajaran, termasuk sejumlah orang tua yang menyampaikan kepada kami bagaimana sulitnya mengurus anak yang mereka juga bekerja sehari-hari dan juga kebetulan mungkin putra-putrinya lebih dari 1-2 orang, sehingga mengalami persoalan yang juga tidak mudah,” ujar dia.

Oleh karenanya, Doni menyebut dalam kondisi seperti sekarang ini, tidak perlu saling menyalahkan. ‘’Apa pun kebijakan yang kita lakukan pasti akan ada risikonya, ini adalah status darurat kebencanaan di bidang kesehatan dan semua masalah terjadi di seluruh bagian di dunia. Tidak ada negara satu pun yang betul-betul terbebas dari masalah COVID ini,” sambung Doni.

Di sisi lain, keputusan ini disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “KPAI menyayangkan keputusan pemerintah merevisi SKB 4 menteri dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka pada zona kuning, padahal sangat berisiko bagi anak-anak,” kata komisioner KPAI Retno Listyarti.

Retno mengatakan KPAI memandang hak sehat bagi anak-anak adalah prioritas pada masa pandemi virus Corona. Retno menyampaikan dampak terburuk bila anak-anak terpapar virus Corona.

“KPAI memandang bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah yang lebih utama di masa pandemi saat ini. Apalagi dokter Yogi dari IDAI dalam rapat koordinasi dengan Kemendikbud beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa anak-anak yang terinfeksi Covid-19, ada yang mengalami kerusakan pada paru-parunya,” ujar Retno.

KPAI juga mencontohkan kasus virus Corona di sekolah yang berada di zona hijau. Terdapat satu guru dan satu operator sekolah terpapar virus Corona di salah satu sekolah di Pariaman.

“Artinya, kalau ada satu siswa terinfeksi, 30 siswa lain harus dites. Kalau belum terbukti terinfeksi Covid-19, biaya tes tidak ditanggung pemerintah pusat. Jadi, kalau pas buka sekolah dan ternyata ada kasus Covid-19, siapakah yang akan menanggung biaya tes untuk 30 anak/guru di klaster tersebut,” ujar Retno. (tim)

About Redaksi

jurnalistik
View all posts by Redaksi →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *